Pada materi 3.1 kita sudah mendiskusikan usahatani terpadu dalam konteks fisik-kimia dan hayati. Dalam konteks tersebut, kita mendiskusikan usahatani terpadu dalam kaitan dengan tanah, iklim, vegetasi, dan lahan dan kemudian membahas pola-pola usahatani terpadu yang dapat kita kembangkan sesuai dengan kategori yang terkait dengan konteks tanah, iklim, vegetasi, dan lahan tersebut. Pada materi 3.2 ini kita akan mendiskusikan konteks usahatani terpadu yang tidak kalah penting selanjutnya, yaitu konteks sosial-ekonomi, sosial-politik, dan sosial-budaya. Dalam ketiga konteks ini, kita akan mendiskusikan usahatani terpadu dalam kaitan dengan perekonomian, politik pembangunan pertanian, dan budaya masyarakat setempat, pada tataran global, nasional, dan daerah, khususnya daerah Nusa Tenggara Timur.
2.1.1. MATERI KULIAH
2.1.1.1. Membaca Materi Kuliah
Usahatani Terpadu dalam Konteks Perekonomian
Salah satu alasan dikembangkannya usahatani terpadu, selain alasan untuk meningkatkan keselarasan dengan lingkungan hidup, adalah untuk meningkatkan pendapatan usahatani. Peningkatan pendapatan usahatani yang diharapkan dari memadukan komponen usaha dalam usahatani terpadu adalah melalui:
- Penambahan jenis produk yang dihasilkan sebagai komoditas, misalnya dengan menambah ikan sebagai produk tambahan dalam usahatani padi sawah, pupuk kompos sebagai produk tambahan peternakan sapi, dsb.
- Penambahan frekuensi panen dari berbagai jenis tanaman, ternak, ikan dan tumbuhan hutan yang dibudidayakan, yang masing-masing mempunyai saat panen yang berbeda-beda, sehingga panen dapat dilakukan secara berkelanjutan, misalnya setelah panen panen jagung dapat dilakukan panen labu, panen kacang nasi/kacang tunggak, dan terakhir panen kacang turis;
- Pengurangan biaya produksi karena substitusi sarana produksi dengan yang dapat dihasilkan dalam rantai proses produksi, misalnya pupuk kompos yang digunakan untuk mensubstitusi pupuk kimia, energi biogas digunakan mensubstitusi energi gas alam, dsb.
- Efisiensi penggunaan alat dan mesin serta tenaga kerja karena digunakan untuk beberapa komponen usatani sekaligus, misalnya mesin pemotong rumput dapat digunakan sebagai pemotong pakan, dsb, yang diperasikan oleh tenaga kerja secara bergiliran,
- Pengurangan biaya, karena biaya untuk pengadaan alat dan mesin menjadi terdistribusi untuk beberapa produk sebagai komoditas yang bisa dipasarkan.
- Mengurangi biaya eksternalitas, misalnya biaya untuk mengurangi bau kotoran ternak dapat dikurangi dengan cara mengolah kotoran ternak menjadi biogas,
- Mengurangi risiko gagal panen, sehingga tidak diperlukan biaya untuk pengadaan komoditas bahan pangan rumah tangga usahatani, misalnya jika terjadi gagal panen jagung, petani masih bisa memanen ubi jalar atau ubi kayu sebagai bahan pangan.
Peningkatan pendapatan yang dapat diperoleh dari suatu usahatani terpadu berbeda-beda bergantung pada usaha yang dipadukan, nilai jual komoditas yang dipadukan, dan peluang menggunakan libah dari satu komponen usaha sebagai masukan bagi usaha lainnya. Sebagai contoh, silahkan pelajari Integrated Farming Systems for Doubling Farmers’ Income in NEH Region of India.
Bagaimana dengan konteks perekonomian usahatani terpadu dalam kaitan dengan pendapatan daerah? Sejauh mana usahatani terpadu dapat meningkatkan pendapatan daerah? Untuk menjawab pertanyaan ini perlu diperhatikan sistem pertanian yang dominan di daerah yang bersangkutan, apakah pertanian rakyat atau pertanian perusahaan. Pada dasarnya, di antara kedua sistem tersebut, sistem yang berpotensi untuk mengembangkan usahatani terpadu adalah sistem pertanian rakyat. Sistem pertanian perusahaan, sebagaimana misalnya perusahaan perkebunan, pada umumnya melakukan usahatani tunggal. Dalam hal ini, kalaupun yang dibudidayakan lebih dari satu komoditas, misalnya kelapa dan kakao, pemaduan terbatas pada pemaduan jenis tanaman.
Usahatani Terpadu dalam Konteks Politik Pembangunan Pertanian
Politik pembangunan pertanian merupakan kebijakan pemerintah untuk memperlancar dan mempercepat laju pembangunan pertanian, terutama dalam menghadapi era revolusi Industry 4.0. Sesuai dengan undang-undang pemerintahan daerah yang berlaku saat ini, pemerintah dalam hal ini mencakup pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintahan desa. Kebijakan pemerintah yang dimaksud adalah kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan, baik rencana pembangunan jangka panjang (RPJP), rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), maupun rencana pembangunan tahunan yang lazim disebut rencana kerja pemerintah (RKP). RPJM mencakup RPJMN, RPJM Provinsi, RPJM Kabupaten/Kota, dan RPJM Desa. Di dalam rencana pembangunan tersebut diuraikan visi, misi, dan stratgei pembangunan yang akan dilaksanakan selama jangka waktu tertentu sesuai dengan kepala pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah yang terpilih. Dalam konteks pemerintahan dengan sistem otonomi daerah sebagaimana yang terjadi di Indonesia, tantangan yang dihadapi adalah: (1) sejauh mana kebijakan konsisten dan kontinyu seiring dengan pergantian kepala pemerintahan, (2) sejauh mana kebijakan pemerintah daerah seiring atau saling melengkapi dengan kebijakan pemerintah pusat, dan (3) sejauh mana kepala pemerintahan yang terpilih mempunyai perhatian terhadap pertanian pada umumnya dan terhadap usahatani terpadu pada khususnya sebagai fokus dalam pembangunan.
Sebagai negara kepulauan yang luas dengan variasi tanah, iklim, vegetasi, dan lahan yang sangat tinggi, Indonesia sudah mempunyai peta zona agroekologi skala 1:250.000 dan skala 1:50.000. Demikian juga Provinsi NTT, juga sudah mempunyai peta zona agroekologi skala 1:250.000. Peta zona agroekologi ini dapat dikembangkan lebih detil oleh pemerintah kabupaten/kota. Pembangunan pertanian pada tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten kota seharusnya dilakukan berdasarkan peta zona ekologi tersebut. Namun kenyataannya, kebijakan pembangunan pertanian cenderung bernuansa seragam. Di provinsi dan kabupaten/kota manapun, padi sawah tetap menjadi prioritas pembangunan sektor pertanian. Jika kemudian pemerintah provinsi mengembangkan komoditas unggulan, seperti misalnya Provinsi NTT mengembangkan jagung dan sapi melalui program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS), program tersebut dicanangkan tanpa merujuk kepada zona agroekologi yang ada. Provinsi NTT memang dapat meningkatkan produksi jagung, tetapi pada saat yang sama, jenis-jenis tanaman dan ternak lokal lainnya yang sesuai dengan zona agrokologi NTT menjadi kurang mendapat perhatian. Sebagai usahatani, penerapan TJPS diharapkan dilaksanakan secara terpadu antara jagung dan sapi. Namun supaya benar-benar terpadu, sapi memerlukan tanaman hijauan pakan ternak dan kotoran sapi seharusnya dikembangkan lebih lanjut menjadi pupuk dan biogas, bukan berhenti pada menjual jagung dan sapi.
Usahatani Terpadu dalam Konteks Budaya Masyarakat
Selain bergantung pada kebijakan pemerintah pada berbagai tingkat pemerintahan, usahatani terpadu juga bergantung pada budaya masyarakat setempat. Usahatani terpadu padi sawah-ikan atau padi sawah-itik atau ternak-padi sawah-ikan merupakan usahatani yang secara tradisional berkembang di Pulau Jawa. Kondisi tanah, iklim, vegetasi, dan lahan di Pulau Jawa juga memang memungkinkan sistem usahatani terpadu tersebut berkembang secara tradisional di sana. Meskipun usahatani terpadu tradisional tersebut pernah ditinggalkan selama pemerintahan Orde Baru yang berfokus membangun pertanian paradigma revolusi hijau, menghidupkan sistem usahatani tersebut di Pulau Jawa tentu tidak sesulit menghidupkannya di daerah lainnya yang masyarakatnya tidak mempunyai tradisi tersebut. Berbeda misalnya dengan mendorong masyarakat di Provinsi NTT yang tradisi bertaninya berbeda untuk mengembangkan usahatani tersebut.
Bahkan masyarakat di Provinsi NTT mempunyai budaya bertani yang sangat beragam. Secara umum, budaya bertani yang paling mendominasi di Provinsi NTT adalah peternakan lepas (open range) dan perladangan tebas dan bakar (slash-and-burn agriculture) . Budaya bertani peternakan lepas dan perladangan tebas dan bakar. Pada peternakan lepas, ternak tidak digembalakan, melainkan dilepaskan begitu saja untuk merumput di mana saja, termasuk pada lahan yang sedang digunakan untuk membudidayakan tanaman. Pada pihak lain, budidaya tanaman melalui perladangan tebas dan bakar dilakukan dengan membuka lahan yang dalam proses pembukaannya disertai dengan pembakaran. Lahan yang digunakan untuk perladangan tebas bakar pada umumnya adalah lahan yang status penguasaannya merupakan "tanah adat" atau secara lokal lazim disebut "tanah suku". Untuk menghindakan tanaman dari dimakan oleh ternak lepas maka melakukan perladangan tebas dan bakar perlu disertai pembuatan pagar mengelilingi hamparan sehingga panjang pagar yang harus dibuat dapat mencapai berkilo-kilometer. Kotoran ternak yang dibiarkan lepas berkeliaraan ke mana-mana memang dapat menjadi pupuk bagi kawasan yang sedang diistirahatkan dari perladangan, tetapi bersamaan dengan itu juga merusak tanah dan berbagai jenis tumbuhan yang seharusnya tumbuh untuk mengembalikan kesuburan lahan yang sedang diistirahatkan.
Pertanyaannya kemudian adalah mengapa sampai sekarang sistem pertanian yang menurut para pakar merupakan sistem pertanian yang merusak tersebut masih bertahan? Mengapa masyarakat mengikuti program pertanian intensif semacam TJPS hanya ketika pemerintah mencanangkannya dan setelah itu kembali lagi bertani secara tradisional? Jawaban terhadap pertanyaan ini sangat beragam. Bisa jadi karena selama meluncurkan program pertanian tertentu, pemerintah lebih memfokuskan perhatian pada meningkatkan produksi, bukan pada memberikan perhatian pada peningkatan kapasitas diri dan kapasitas berorganisasi petani. Bisa jadi karena pengolahan atau pemasaran produk yang dihasilkan dari program pemerintah memerlukan proses yang panjang atau sulit dilakukan sebagaimana halnya program penanaman kelor. Bisa jadi karena fokus bertani masyarakat masih subsisten, yaitu memprioritaskan pada upaya untuk menghasilkan bahan pangan yang cukup untuk konsumsi keluarga. Bisa jadi juga karena tradisi masyarakat setempat mengharuskan masyarakat melakukan sistem budidaya tertentu sebagai bagian dari adat istiadat setempat.
2.1.1.2. Pustaka
Materi kulaih 2.1 ini disiapkan sekedar sebagai pengantar untuk memahami konsep usahatani terpadu. Untuk mendalami materi kuliah 2.1 ini, silahkan baca pustaka sebagai berikut:
- Buku Teks: FAO (2001) Cahpter 2 Characterization of Mixed Farms, McConnell & Dillon (1997) Chapter 1 Agricultural and Farm System: Concepts and Definitions.
- Laporan: Guisepelli et al. (2018) Chapter 2 Review and Development of a Conceptual Framework for Assessing the Sustainability of Farming Systems
- Presentasi: PĂ©rez-Soba & Dwyer (2016): The social-ecological system concept
- Website: AgFunder Network: The 4 paradigms of agriculture: What are you sourcing from?, Ecologic Institute: Options for Sustainable Food and Agriculture in the EU, EthanSoloviev.com: Paradigms of Agriculture, Resilience Alliance: Key Concepts, The Lydion Magazine: Four Paradigms of Farming, UNISECO: Agro-ekological knowledge hub
Untuk memperoleh pustaka selengkapnya, silahkan klik halaman Pustaka Kuliah dan pilih pustaka dari halaman tersebut untuk diunduh.
2.1.2. PENDALAMAN MATERI KULIAH
2.1.2.1. Mengerjakan Projek Kuliah MBKM
Untuk mempersiapkan mengerjakan melaporkan mengenai pertanian terpadu di lokasi MBKM, silahkan lakukan secara bersama dengan semua mahasiswa di lokasi MBKM yang sama:
- Diskusikan untuk menjelaskan kelebihan dan kekurangan usahatani terpadu dalam konteks perekonomian.
- Diskusikan untuk menjelaskan mengapa bisa terjadi, pemerintah sudah membuat zona agroekologi tetapi kemudian ketika mngembangkan pertanian, cendrung mengembangkan komoditas yang seragam tanpa memperhatikan kesesuaian dengan zona agroekologi yang sudah dibuat.
- Setelah melaksanakan MBKM sampai pada saat ini maka sebagai mahasiswa Anda seharusnya sudah memperhatikan sistem pertanian yang dilakukan oleh masyarakat di lokasi MBKM. Diskusikan untuk menentukan sistem pertanian tradisional apa yang dilakukan oleh masyarakat di lokasi MBKM dan apa kira-kira yang menyebabkan petani tetap bertahan melakukan sistem pertanian tradisional tersebut sesuai dengan yang Anda amati dan mungkin pernah Anda diskusikan dengan petani.
Selahkan menggunakan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan 1-3 untuk mengerjakan Laporan Melaksanakan Kuliah.
1.1.2.2. Mendiskusikan dengan Cara Membagikan Materi Kuliah
Setelah membaca materi kuliah, silahkan bagikan materi kuliah melalui media sosial yang dimiliki disertai dengan mencantumkan status tertentu, misalnya "Saya sekarang sudah tahu bahwa ternyata pengetahuan terdiri atas beberapa macam ... dst." Untuk membagikan lauar klik tombol Beranda dan kemudian klik tombol pembagian memalui media sosial dengan mengklik tombol media sosial yang tertera di sebelah kanan judul materi kuliah. Jika media sosial yang dimiliki tidak tersedia dalam ikon yang ditampilkan, klik ikon paling kanan untuk membuka ikon media sosial lainnya. Materi kuliah dibagikan paling lambat pada Kamus, 15 September 2022 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.
2.1.2.3. Mendiskusikan dengan Cara Menyampaikan dan/atau Menanggapi Komentar
Setelah membaca materi kuliah, silahkan buat minimal satu pertanyaan dan atau komentar mengenai materi kuliah. Buat pertanyaan secara langsung tanpa perlu didahului dengan selamat pagi, selamat siang, dsb., sebab belum tentu akan dibaca pada jam sesuai dengan ucapan selamat yang diberikan. Ketik pertanyaan atau komentar secara singkat tetapi jelas, misalnya "Mohon menjelaskan apakah memperoleh pengetahuan dengan menggunakan pendekatan ilmiah mempunyai kelebihan dan kelemahan". Pertanyaan dan/atau komentar diharapkan ditanggapi oleh mahasiswa lainnya dan setiap mahasiswa wajib menanggapi minimal satu pertanyaan dan/atau komentar yang disampaikan oleh mahasiswa lainnya. Pertanyaan dan/atau komentar maupun tanggapannya disampaikan paling lambat pada Kamus, 15 September 2022 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.
2.1.3. ADMINISTRASI PELAKSANAAN KULIAH
Sebagai pertanggunjawaban adominsitasi bahwa kuliah sudah dilaksanakan, silahkan menandatangani daftar hadir dan memasukkan laporan mengerjakan projek kuliah sebagai berikut:- Menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Sabtu, 15 Oktober 2022 pukul 24.00 WITA dan setelah menandatangani, silahkan periksa untuk memastikan daftar hadir sudah ditandatangani;
- Menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Kamius, 20 Oktober 2022 pukul 24.00 WITA dan setelah memasukkan, silahkan periksa untuk memastikan laporan sudah masuk.
Mahasiswa yang tidak mengisi dan menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah dan tidak menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah akan ditetapkan sebagai tidak mengikuti perkuliahan.
***********
Hak cipta blog pada: I Wayan Mudita
Diterbitkan pertama kali pada 28 Agustus 2022, belum pernah diperbarui.
Diterbitkan pertama kali pada 28 Agustus 2022, belum pernah diperbarui.
Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.
Bagimana hubungan perekonomian usahatani terpadu dengan pendapatan daerah?
BalasHapusJelaskan Usahatani Terpadu dalam konteks sosial-Budaya, disertai contoh
BalasHapusBagaimana hubungan pertanian dengan revolusi hijau?
BalasHapusMenurut saya, hubungannya revolusi hijau adalah upaya dan cikal bakal kemajuan teknologi pertanian untuk meningkatkan produktivitas hasil pangan
HapusMenurut saya,hubungannya Revolusi Hijau merupakan sebuah usaha dalam mengembangkan teknologi pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan.
HapusHubungan Revolusi hijau dengan pertanian yaitu upaya kemajuan teknologi pertanian untuk meningkatkan produktivitas hasil pangan. Tujuannya adalah mengubah penggunaan teknologi tradisional pada sektor pertanian dengan menerapkan teknologi modern untuk hasil yang optimal
HapusSejauh mana usahatani terpadu dapat meningkatkan pendapatan daerah?
BalasHapussebutkan apa itu Usahatani Terpadu dalam Konteks Sosial-Ekonomi, Sosial-Politik, dan Sosial-Budaya
BalasHapusJelaskan kaitan usahatani terpadu dengan perekonomian
BalasHapusBagaimana cara mengatasi kendala-kendala yang ada dalam peningkatan pendapatan usahatani yang diharapkan dari memadukan komponen usaha dalam usahatani terpadu?.
BalasHapus