Halaman Aktif

Selamat Datang

Belajar Pertanian Terpadu merupakan blog baru untuk mendukung pembelajaran blended learning mata kuliah Pertanian Terpadu bagi mahasiswa Faperta Undana. Blog sedang dalam pembuatan sehingga belum dapat menyediakan layanan secara penuh. Silahkan berkunjung kembali untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan dukungan pembelajaran yang diberikan melalui blog ini. Mohon berkenan menyampaikan komentar dengan mengklik tautan Post a Comment di bawah setiap tulisan.

Kamis, 06 Oktober 2022

2.1. Taraf dan Skala Keterpaduan dalam Usahatani Terpadu

Pada materi 2.1 kita sudah mendiskusikan pertanian terpadu dalam konteks pertanian sebagai sistem. Kita sudah mendiskusikan konsep sistem, perkembangan usahatani dalam kaitan dengan sejarah pertanian, dan perkembangan usahatani terpadu dalam kaitan dengan paradigma perkembangan pertanian. Mudah-mudahan uraian tersebut memberikan wawasan yang semakin mencerahkan Anda mengenai makna terpadu dalam istilah pertanian terpadu yang sedang kita pelajari. Pada materi ini kita akan lebih mendalami mengenai pengertian istilah terpadu dalam konsep usahatani terpadu dalam kaitan dengan usahatani itu sendiri, dengan ekosistem dan lingkungan hidup, dan dengan masyarakat. Materi 2.1 merupakan dasar untuk memahami sifat sistem usahatani dan keberlanjutan sistem usahatani yang akan kita diskusikan dalam kaitan dengan konsep pertanian yang akan kita diskusikan pada materi 2.2.


2.1.1. MATERI KULIAH

2.1.1.1. Membaca Materi Kuliah
Lenih Lanjut Mengenai Terpadu dalam Usahatani Terpadu
Istilah terpadu begitu sering kita dengar sehingga menjadikan kita seakan-akan sudah mengerti dan karena itu merasa tidak perlu mempertanyakannya lagi, terpadu itu sebenarnya apa. Terpadu merupakan terjemahan dari kata sifat integrated dalam Bahasa Inggris yang merupakan kata sifat dari kata kerja integrate. Kata kerja integrate sendiri mempunyai beberapa arti, satu di antaranya adalah "menjadikan beberapa hal saling berkaitan satu sama lain sehingga berperilaku sebagai satu kesatuan". Kata benda dari kata kerja integrate adalah integration yang dalam Bahasa Indonesia berarti pemaduan. Dengan pengertian ini berarti bahwa usahatani campuran (mixed farming) yang sebagaimana halnya usahatani teradu terdiri atas beberapa komponen belum tentu merupakan usahatani terpadu (integrated agriculture).

Usahatani campuran dan usahatani terpadu sama-sama terdiri atas beberapa komponen. Misalnya seorang petani mempunyai 3 lahan usaha yang berbeda. Lahan usaha yang pertama adalah pekarangan di mana ia tinggal dan sekaligus membudidayakan tanaman aneka sayur, tanaman aneka bumbu, tanaman aneka buah, memelihara aneka ternak, dan memelihara ikan air tawar. Lahan usaha yang kedua adalah padi sawah. Lahan usaha yang kettiga adalah ladang yang sebagian ditanami dengan jagung, labu, dan kacang nasi dan sebagian ditanami dengan aneka jenis pohon hutan. Pertanyaannya adalah apakah petani ini sudah melaksanakan pertanian terpadu atau pertanian campuran secara keseluruhan atau hanya pada lahan tertentu. Silahkan pikirkan dengan membedakan pengertian istilah terpadu dan istilah campuran. 

Terpadu dalam usahatani terpadu mempunyai beberapa taraf dan skala pemaduan. Taraf pemaduan terdiri atas pemaduan pada taraf proses produksi, pada taraf pemanfaatan, dan pada taraf eksternalitas. Terpadu dalam sakala terdiri atas skala usahatani, skala agroekosistem, dan skala lingkungan. Contoh mengenai seorang petani yang mengusahakan tiga lahan usaha dan membudidayakan tanaman, ternak, ikan, dan tumbuhan hutan sebagaimana disebutkan di atas dapat sekaligus melakukan usahatani campuran dan usahatani terpadu, bergantung pada taraf dan skala pemaduan yang kita gunakan untuk memahaminya.

Berbagai Taraf dan Skala Pemaduan dalam Usahatani Terpadu
Untuk memahami taraf dan skala pemaduan, mari kita periksa usahatani pada lahan pertama, yaitu lahan pekarangan, di mana petani tinggal dan membudidayakan membudidayakan tanaman aneka sayur, tanaman aneka bumbu, tanaman aneka buah, memelihara aneka ternak, dan memelihara ikan air tawar. Jika petani membudidayakan aneka sayur, tanaman aneka bumbu, tanaman aneka buah, memelihara aneka ternak, dan memelihara ikan air tawar begitu saja, tanpa memperhatikan ke mana limbah rumah tangga dibuang, tanpa memanfaatkan limbah ternak sebagai pupuk atau sebagai sumber biogas maka petani yang bersangkutan dapat dikategorikan lebih sebagai melaksanakan usahatani terpadu pada taraf pemanfaatan, masih kurang terpadu pada taraf proses produksi, apalagi pada taraf eksternalitas, yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan oleh usahatani yang dilakukannya terhadap lingkungan hidup. 

Agar petani tersebut dapat dikategorikan sebagai melakukan usahatani terpadu pada taraf proses produksi, ia harus mampu meencampur tanaman legum dan non-legum sedemikian rupa sehingga tanaman legum dapat memfiksasi nitrogen dan menyediakannya untuk tanaman non-legum dan menanam jenis-jenis tanaman penutup tanah untuk mengurangi erosi dan menekan pertumbuhan gulma sebagaimana yang dilakukannya dengan menanam jagung, aneka kacang, dan labu pada lahan ketiga. Ia juga harus memanfaatkan sisa hasil panen dan limbah rumah tangga sebagai pakan ternak dan dan pakan ikan serta memanfaatkan limbah ternak sebagai pupuk organik. Agar dapat dikategorikan telah melaksanakan usahatani terpadu pada lahan pekarangan pada taraf ekternalitas, ia harus menempatkan kandang ternak sedemikian rupa sehingga bau kootoran ternak tidak mengganggu tetangga dan mengolah limbah ternak menjadi biogas agar dapat mengurangi kebutuhan pasokan energi dari luar dan sekaligus mengurangi emisi karbondioksida. Agar ia dapat dikategorikan melaksanakan usahatani terpadi pada taraf produksi di lahan sawah yang dimilikinya, ia perlu paling tidak memelihara ikan air tawar bersama dengan tanaman padi.

Berkaitan dengan skala pemaduan, dapat dikatakan terpadu dalam hal pemanfaatan pada skala usahatani dan skala agroekosistem, tetapi belum terpadu pada skala proses produksi, baik pada skala usahatani maupun skala agroekosistem. Untuk memungkinkan petani tersebut dapat dikategorikan sebagai melakukan usahatani terpadu pada skala agroekosistem, ia perlu menggunakan kotoran ternak sebagai pupuk kandang untuk tanaman padi sawah atau untuk tanaman di ladang. Sebaliknya, ia perlu memanfaatkan limbah jeramidari sawah dan ladang sebagai pakan, dedak dari pengolahan gabah sebagai pakan, dan sekam dari pengolahan gabah sebagai media tanam di pekarangan. Agar dapat dikategorikan sebagai melaksanakan usahatani terpadu pada skala lingkungan, ia harus mampu mengorganisasikan semua petani pada hamparan yang sama untuk, misalnya saja, melakukan pemantauan organisme pengganggu secara bersama-sama, melaksanakan pengendalian oranisme pengganggu dengan menggunakan sistem pengendalian hama terpadu, mengatur penggunaan air irigasi dari satu sumber secara efisien, membuat tempat pengolahan biogas bersama, membuat tempat pengolahan pupuk kandang bersama, dan sebagainya.

Memahami taraf dan skala pemaduan sebagaimana diuraikan di atas diperlukan untuk mengevaluasi secara objektif sejauh mana petani melaksanakan usahatani terpadu. Pengkategorian keterpaduan dengan menggunakan kriteria taraf pemaduan dan skala pemaduan dilakukan misalnya oleh European Inititive for Sustainable Agriculture (EISA), sebuah organisasi non-pemerintah yang memofuskan diri untuk mendukung pengembangan usahatani terpadu menuju pertanian berkelanjutan di Uni Eropa. Untuk itu EISA telah mengembangkan apa yang diperkenalkan sebagai Kerangka Kerja Usahatani Terpadu Eropa (European Integrated Framing Framework), Panduan Penilaian Sendiri Bisnis Usahatani (Guideline for Self-Assessment of European Farming Businesses), dan Indikator untuk Pembangunan Berkelanjutan dalam Sektor Pertanian (Indicators for Sustainable Development in Agriculture). Jika kita memang berkomitmen pada pengembangan usahatani terpadu sebagai cara untuk membangun pertanian berkelanjutan maka kita perlu mendorong pemerintah dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang berkecimpung dalam bidang pertanian untuk membantu petani ke arah yang kurang lebih sama.

Terpadu sebagai Ilmu, Praktik, dan Gerakan
Terpadu dalam usahatani terpadu juga dapat kita diskusikan pada tataran ilmu, praktik, dan gerakan. Pada tataran ilmu kita mendiskusikan usahatani terpadu untuk memahaminya, pada tataran praktik kita diskusikan untuk melaksanakannya, dan pada tataran gerakan kita mendiskusikan untuk mempromosikannya guna mengajak semakin banyak orang untuk melaksanakannya dan mengajak orang lain juga ikut melaksanakannya. Sekarang kita mendiskusikan usahatani terpadu baru sebatas tataran sebagai ilmu. Pada tahap berikutnya, Anda perlu melaksanakannya sendiri jika setelah lulus memutuskan untuk mengembangkan bisnis pertanian. Jika Anda ingin melamhkah ke tataran berikutnya, Anda perlu membangun gerakan untuk mengajak orang lain juga melakukan usahatani yang sama.

Untuk memahami apa itu usahatani terpadu pada tataran ilmu, praktik, dan gerakan, ada baiknya kita diskusikan secara sepintas mengenai apa yang secarang kita kenal sebagai agroekologi (agroecology). Sebagai bidang ilmu (academic disciplines), agroekologi merupakan kajian mengenai penerapan proses ekologis (ecological processes) dalam melaksanakan produksi pertanian. Menurut Menurut Ricklesfs etal. (1984), proses ekologis mencakup seluruh proses fisik dan kegiatan tumbuhan dan hewan yang mempengaruhi keadaan ekosistem dan berkontribusi terhadap kelestarian (pemeliharaan integritas) dan keanekaragaman geneik, dan dengan demikian keberlanjutan ekosistem yang bersangkutan, yang dapat lebih mudah diamati sebagai akibat yang ditimbulkannya dalam bentuk aliran energi dan daur materi (termasuk air dan unsur hara), sebagai informasi yang mengatur fungsi tersebut, dan dalam bentuk perubahan komunitas dalam ekosistem yang mengalami gangguan. Berdasarkan hal tersebut di atas, proses ekosistem dapat dikategorikan menjadi: (1) daur air dan biogeokimia, (2) aliran energi dalam kaitan dengan produksi primer dan sekunder, (3) mineralisasi bahan organik dalam tanah dan sedimen, (4) penyimpanan dan pengangkutan unsur hara dan biomassa, dan (5) pengaturan proses pertama melalui proses keempat, yang lazim terjadi melalui aktivitas hewan. Dalam kaitan dengan agroekologi sebagai bidang ilmu, agroekologi mengjaki mengenai interaksi yang melibatkan manusia, tumbuhan, dan hewan dalam kegiatan produksi pertanian.

Agroekologi sebagai praktik mendorong pengembangan sistem usahatani berbasis pertanian tradisional seperti usahatani dengan pola tanam campuran (mixed cropping), dengan pola tanam ganda (multiple croping), dengan pola tanam berseling (intercropping) dan dengan pola agroforestri (agroforestry) serta perkembangan sistem usahatani yang didasarkan pada pertanian alternatif (alternative agriculture) sebagaimana sudah dipaparkan secara sekilas dalam kaitan dengan paradigma perkembangan pertanian, antara lain dalam bentuk pertanian conservasi (conservation agriculture), pertanian biodinamik (biodynamic agriculture), permakultur (permaculture), usahatani ekologis (ecological farming, ecofarming), dan usahatani alami (natural farming). Termasuk agroekologi sebagai praktik adalah usahatani campuran dan usahatani terpadu yang dalam kaitan dengan budidaya tanaman berbeda sebagaimana perbedaan antara pola tanam camporan dengan pola tanam ganda, tetapi mencakup bukan hanya tanaman, melainkan juga ternak, ikan, dan tumbuhan hutan. Dalam kaitannya dengan agroekologi sebagai praktik, agroekologi merupakan penerapan proses ekologis dalam menata struktur, mengelola, dan menentukan kinerja usahatani secara berkelanjutan.

Agroekologi sebagai gerakan mencakup gerakan sosial, gerakan politik, gerakan ekonomi, atau kombinasinya. Sebagai gerakan sosial, agroekologi dipromosikan oleh berbagai kalangan sebagai sistem pertanaian yang dapat mewujudkan pertanian berkelanjutan. Agroekologi sebagai gerakan sosial berubah menjadi gerakan politik jika dimaksudkan untuk mempengaruhi pemerintah untuk menggunakan agroekologi sebagai dasar bagi kebijakan pembangunan pertanian atau digunakan oleh organisasi internasional untuk menekan suatu negara mendapat bantuan atau diperkenankan mengekspor produk pertaniannya ke negara atau kawasan lain. Agroekologi sebagai gerakan sosial berubah menjadi gerakan ekonomi jika dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi tertentu sebagai imbalannya. Agroekologi berubah dari gerakan sosial jika dimaksudkan untuk memberikan tekanan politik dan memperoleh keuntungan ekonomi sebagai imbalan. Di antara sistem pertanian alternatif, yang sudah menjadi gerakan sosial, gerakan politik, dan gerakan ekonomi adalah pertanian organik yang didasarkan pada sertifikasi organik dan kemudian dijadikan dasar untuk memperkenankan suatu negara untuk mengekspor produk pertanian ke suatu negara atau kawasan tertentu. 

2.1.1.2. Pustaka
Materi kulaih 2.1 ini disiapkan sekedar sebagai pengantar untuk memahami konsep usahatani terpadu. Untuk mendalami materi kuliah 2.1 ini, silahkan baca pustaka sebagai berikut:
Untuk memperoleh pustaka selengkapnya, silahkan klik halaman Pustaka Kuliah dan pilih pustaka dari halaman tersebut untuk diunduh.

2.1.2. PENDALAMAN MATERI KULIAH

2.1.2.1. Mengerjakan Projek Kuliah MBKM
Untuk mempersiapkan mengerjakan melaporkan mengenai pertanian terpadu di lokasi MBKM, silahkan lakukan secara bersama dengan semua mahasiswa di lokasi MBKM yang sama:
  1. Diskusikan dengan sesama mahasiswa di lokasi MBKM yang sama untuk mendiskusikan hasil wawancara yang telah dilakukan pada projek kuliah materi 1.2 untuk menentukan tipe-tipe dasar usahatani apada saja yang dikelola oleh petani di lokasi magang. 
  2. Diskusikan dengan sesama mahasiswa di lokasi MBKM yang sama untuk menentukan taraf pemaduan yang sudah dilakukan untuk setiap tipe dasar usahatani. 
  3. Diskusikan dengan sesama mahasiswa di lokasi MBKM yang sama untuk menentukan skala pemaduan yang sudah dilakukan untuk setiap tipe dasar usahatani. 
  4. Berdasarkan pada hasil diskusi pada Pertanyaan 1, 2, dan 3, jelaskan apakah pemaduan masih lebih mengarah kepada pertanian campuran atau sudah sampai pada titik awal pertanian terpadu.
  5. Diskusikan dengan sesama mahasiswa di lokasi MBKM yang sama untuk menentukan langkah lebih lanjut apa yang dapat dilakukan untuk mendorong petani melakukan usahatani terpadu.
Selahkan menggunakan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan 1-5 untuk mengerjakan Laporan Projek Kuliah. Kelompok mahasiswa yang melaksanakan MBKM di lokasi yang sama mengunggah jawaban yang sama terhadap setiap pertanyaan.

1.1.2.2. Mendiskusikan dengan Cara Membagikan Materi Kuliah
Setelah membaca materi kuliah, silahkan bagikan materi kuliah melalui media sosial yang dimiliki disertai dengan mencantumkan status tertentu, misalnya "Saya sekarang sudah tahu bahwa ternyata pengetahuan terdiri atas beberapa macam ... dst." Untuk membagikan lauar klik tombol Beranda dan kemudian klik tombol pembagian memalui media sosial dengan mengklik tombol media sosial yang tertera di sebelah kanan judul materi kuliah. Jika media sosial yang dimiliki tidak tersedia dalam ikon yang ditampilkan, klik ikon paling kanan untuk membuka ikon media sosial lainnya. Materi kuliah dibagikan paling lambat pada Kamis, 22 September 2022 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.

2.1.2.3. Mendiskusikan dengan Cara Menyampaikan dan/atau Menanggapi Komentar
Setelah membaca materi kuliah, silahkan buat minimal satu pertanyaan dan atau komentar mengenai materi kuliah. Buat pertanyaan secara langsung tanpa perlu didahului dengan selamat pagi, selamat siang, dsb., sebab belum tentu akan dibaca pada jam sesuai dengan ucapan selamat yang diberikan. Ketik pertanyaan atau komentar secara singkat tetapi jelas, misalnya "Mohon menjelaskan apakah memperoleh pengetahuan dengan menggunakan pendekatan ilmiah mempunyai kelebihan dan kelemahan". Pertanyaan dan/atau komentar diharapkan ditanggapi oleh mahasiswa lainnya dan setiap mahasiswa wajib menanggapi minimal satu pertanyaan dan/atau komentar yang disampaikan oleh mahasiswa lainnya. Pertanyaan dan/atau komentar maupun tanggapannya disampaikan paling lambat pada Kamis, 22 September 2022 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.

2.1.3. ADMINISTRASI PELAKSANAAN KULIAH
Sebagai pertanggunjawaban adominsitasi bahwa kuliah sudah dilaksanakan, silahkan menandatangani daftar hadir dan memasukkan laporan mengerjakan projek kuliah sebagai berikut:
  1. Menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Sabtu, 17 September 2022 pukul 24.00 WITA dan setelah menandatangani, silahkan periksa untuk memastikan daftar hadir sudah ditandatangani;
  2. Menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Kamis, 22 September 2022 pukul 24.00 WITA dan setelah memasukkan, silahkan periksa untuk memastikan laporan sudah masuk.
Mahasiswa yang tidak mengisi dan menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah dan tidak menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah akan ditetapkan sebagai tidak mengikuti perkuliahan.

***********
Hak cipta blog pada: I Wayan Mudita
Diterbitkan pertama kali pada 28 Agustus 2022, belum pernah diperbarui.

Creative Commons License
Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.

16 komentar:

  1. Jelaskan perbedaan usaha tani terpadu dan usaha tani campuran??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Baik terima kasih saya akan menjawab pertanyaan dari teman zaskia tentang perbedaan usaha tani terpadu dan usaha tani campuran?
      Jawaban :
      Perbedaannya
      Sistem usaha tani terpadu merupakan bentuk pelaksanaan sistem pertanian berkelanjutan di tingkat petani.
      Usahatani campuran merupakan metode yang digunakan petani dalam meningkatkan produksi hasil pertanian dimana dalam satu musim tanam petani menanam lebih dari satu jenis tanaman dengan tujuan untuk menambah nilai ekonomi pada lahan usahatani tersebut.

      Hapus
  2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan skala agroekosistem?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Skala agroekosistem adalah skala pemaduan, agar terpadu dalam hal pemanfaatan pada skala usahatani

      Hapus
  3. Apakah petani dikatakan memenuhi taraf jika petani tidak mampu mecampur tanaman legum dan non-legum?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak, karena untuk memenuhi taraf prdoduksi petani harus mencampur tanamana legum dan non-legum

      Hapus
  4. Apakah yang dimaksud dengan sertifikasi organik?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Organik adalah istilah pelabelan yang menyatakan bahwa suatu produk telah diproduksi sesuai dengan standar sistem pertanian organik dan disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Organik yang telah diakreditasi.

      Hapus
    2. Sertifikasi organik merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk organik melalui mekanisme sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Pertanian Organik yang kompeten.

      Hapus
  5. Apakah keuntungan dan kerugian dari pertanian terpadu dan pertanian campuran

    BalasHapus
  6. Taraf dan skala kerterpaduan seperti apa yang termasuk dalam kriteria suatu usahatani terpadu?.

    BalasHapus
  7. sebutkan dan berikan contoh yang terkait dengan Usahatani campuran dan usahatani terpadu

    BalasHapus
  8. Jelaskan cara-cara yang dapat dilakukan untuk memenuhi taraf dan skala pemaduan dalam usahatani terpadu

    BalasHapus
  9. Sebutkan beberapa taraf dan skala pemaduan dalam usahatani terpafu

    BalasHapus
  10. sejauh mana petani melaksanakan usahatani terpadu

    BalasHapus