Halaman Aktif

Selamat Datang

Belajar Pertanian Terpadu merupakan blog baru untuk mendukung pembelajaran blended learning mata kuliah Pertanian Terpadu bagi mahasiswa Faperta Undana. Blog sedang dalam pembuatan sehingga belum dapat menyediakan layanan secara penuh. Silahkan berkunjung kembali untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan dukungan pembelajaran yang diberikan melalui blog ini. Mohon berkenan menyampaikan komentar dengan mengklik tautan Post a Comment di bawah setiap tulisan.

Jumat, 07 Oktober 2022

2.2. Kerangka Kerja untuk Merencanakan dan Menentukani Kinerja dan Keberlanjutan Usahatani Terpadu

Pada materi 2.1 kita sudah membahas usahatani terpadu dalam konteks taraf dan skala pemaduan. Kita juga telah menentukan keterpaduan dalam konteks ilmu, praktik, dan gerakan, dengan menggunakan konsep agroekologi sebagai contoh. Mudah-mudahan setelah mengamati usahatani di lokasi magang, atau di sekitar lokasi magang jika Anda magang di suatu institusi, yang Anda telah lakukan secara sendiri-sendiri sebagai projek materi kuliah 1.2, kemudian Anda sudah mendiskusikannya dengan mahasiswa lainnya di lokasi magang yang sama untuk kemudian menjadikannya sebagai projek bersama, sebagaimana yang seharusnya Anda lakukan pada projek materi kuliah 2.1. Pada materi kuliah ini kita akan mendiskusikan kerangka kerja yang lazim digunakan untuk merencanakan dan menentukan kinerja dan keberlanjutan suatu usahatani, termasuk usahatani terpadu. Kita akan mendiskusikan tiga kerangka kerja, yaitu kerangka kerja analisis penghidupan berkelanjutan, agroekosistem, dan kerangka kerja sistem sosial-ekologis.



2.1.1. MATERI KULIAH

2.1.1.1. Membaca Materi Kuliah
Kerangka Kerja Penghidupan Berkelanjutan
Menurut Chanber & Conway (1991), penghidupan terdiri atas kemampuan, aset, dan aktivitas yang diperlukan untuk menjalani hidup, suatu penghidupan merupakan penghidupan berkelanjutan apabila dapat menghadapi dan pulih dari tekanan dan guncangan, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan dan aset, dan menjamin peluang penghidupan berkelanjutan bagi generasi selanjutnya, dan apabila dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat terhadap penghidupan lainnya dalam skala lokal dan global maupun jangka pendek dan jangka panjang. Dalam bentuk diagram, pengertian penghidupan berkelanjutan digambarkan sebagai berikut:

Sebagaimana tampak pada diagram di sebelah kiri, penghidupan mencakup aset yang terdiri atas modal manusia (misalnya pendidikan), modal sosial (misalnya relasi sosial), modal alami (misalnya lahan), modal fisik (misalnya peralatan), dan modal finansial (misalnya modal usaha) yang dapat digunakan oleh seseorang dalam menjalani hidup dalam hubungan dengan struktur (sistem pemerintahan dan sistem perekonomian) serta proses (perundang-undangan, kebijakan, budaya, dan kelembagaan) tertentu untuk menghadapi konteks kerentanan yang mencakup kerentanan karena faktor guncangan, faktor kecenderungan, dan faktor musiman. Seseorang dikatakan mampu menjalani kehidupan secara berkelanjutan bila dengan menggunakan kemampuan, aset, dan pengaruh struktur dan poses di sekitarnya, mampu memulihkan penghidupannya dari konteks kerentanan yang dihadapinya dan menjamin kemampuan generasi selanjutnya untuk menjalani penghidupan berkelanjutan.

Untuk merencanakan dan menentukan kinerja usahatani berdasarkan kerangka kerja penghidupan berkelanjutan, perlu dilakukan penelitian dengan menggunakan metodologi tertentu. Penggunaan metodologi kuantitatif dapat dipelajari dari publikasi Afifah dkk, 2021 mengenai penggunaan pendekatan penghidupan berkelanjutan untuk menentukan kinerja usahatani di DAS Temoloyo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang mereka publikasikan melalui artikel Sustainable Livelihood Approach Farming Communities in Temoloyo River Basin, Kebumen Regency. Penggunaan metodologi kualitatif dapat diperlajari dari penelitian yang dilakukan oleh Olivia Adolfsson (2020), seorang mahasiswa program sarjana di School of Education and Communication International Work, Jönköping University, Swedia, melakukan penelitian mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi petani di Ecuador, dalam mengembangkan penghidupan berkelanjutan, sebagaimana dalam skripsinya Sustainable livelihood for farmers: A study presenting both challenges and opportunities for local small-scale farmers in Alluriquin, Ecuador.

Perencanaan dan penentuan kinerja usahatani dengan menggunakan kerangka kerja penghidupan berkelanjutan dapat dilakukan pada satuan usahatani maupun satuan kawasan tertentu, misalnya desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan seterusnya. Penelitian disertasi yang dilakukan oleh Yenny Tjoe (2016) di Timor Barat menunjukkan bahwa a orang Meto menggunakan sistem kekerabatan dan hukum adat untuk mengurangi konteks kerentanan yang mereka hadapi dalam menjalani penghidupan berladang dan beternak lepas dengan cara menjamin pengelolaan bersama sumberdaya lahan yang dikuasai secara adat dan menjamin seluruh anggota kerabat memperoleh akses untuk memanfaatkan sumberdaya lahan yang dikuasai secara adat tersebut. Namun cara tersebut juga menyediakan peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh aparat desa agar pembangunan pertanian dapat meningkatkan penghidupan masyarakat menjadi berkelanjuta maka perlu disertai dengan upaya untuk memperbaiki tata kelola (governance) pemerintahan desa dan menindak secara hukum para pimpinan desa yang menggunakan wewenang secara dalah. 

Kerangka Kerja Analisis Agroekosistem
Menurut Conway (1983), yang menjadi fokus dalam analisis agroekosistem adalah usahatani sebagai sistem, yang sebagaimana sudah kita diskusikan pada materi 1.2 dikenal sebagai agroekosistem (agroecosystem), yang terdiri atas komponen yang saling berinteraksi satu sama lain dan karena interaksi tersebut melahirkan sifat-sifat bersama sebagai sifat-sifat sistem (sistem properties) yang berbeda dari sifat-sifat setiap komponen. Melalui analisis agroekosistem, peneliti dan petani duduk bersama, untuk mendiskusikan konsep sistem tersebut, menentukan batas-batas, komponen, dan hierarki agroekosistem sebagai pola sistem, dan kemudian menentukan sifat-sifat sistem (system properties) yang terkait dengan pola-pola yang didiskusikan untuk diamati bersama, mencakup produktivitas, stabilitas, ekuitabilitas, dan sustainabilitas. Dalam hal ini, produktivitas merupakan kemampuan agroekosistem untuk memberikan produksi dalam jumlah tertentu dari satu musim panen tertentu per satuan luas lahan, stabilitas merupakan kemampuan agroekosistem untuk menjaga variasi produktivitas yang terjadi karena tekanan (stress) yang timbul seiring dengan fluktuasi iklim dan faktor lingkungan lainnya dalam batas-batas normal, sustainabilitas merupakan kemampuan agroekosistem untuk memulihka variasi produktivitas yang terjadi karena guncangan (peturbation) yang timbul seiring dengan fluktuasi iklim dan faktor lingkungan lainnya, dan ekuitabilitas merupakan ukuran seberapa merata produksi terdistribusi di antara usahatani yang tergabung dalam satu agroekosistem. Dalam kaitan dengan stabilitas dan sustainabilitas, tekanan merupakan gangguan ringan yang terjadi secara beraturan dan terus menerus, sebagai contoh serangan OPT ringan, hujan terlalu lebat, dan sebagainya, sedangkan guncangan merupakan gangguan berat yang jarang terjadi, terjadi secara tidak terprediksi, seperti misalnya badai tropis, banjir, kekeringan, dan sebagainya. 

Analisis agroekosistem dilakukan melalui diskusi dan melakukan pengamatan dan pengukuran, sebagaimana diuraikan dalam buku Agro-ecosystems analysis and agro-ecological zoning: A Handbook, dengan melibatkan petani, tokoh masyarakat dan tokoh adat, dan perwakilan dari pemerintah. Pengamatan dan pengukuran dilakukan bukan hanya untuk menentukan nilai sifat-sifat sistem, melainkan juga untuk mengidentifikasi dan menentukan konteks waktu dan ruang gangguan yang terjadi selama periode tertentu. Jenis gangguan perlu diidentifikasi dengan jelas nama dan karakteristiknya. Konteks waktu terjadinya perlu ditentukan untuk memastikan kapan terjadi dan seberapa lama waktu terjadinya, sedangkan konteks ruang terjadinya perlu ditenentukan untuk memastikan di mana terjadi dan seberapa luas cakupan terjadinya. Hasil analisis agroekosistem selanjutnya disajikan dalam bentuk matrik yang mencantumkan kinerja produktivitas, stabilitas, ekuitabilitas, dan sustainabilitas sistem. Hasil tersebut dapat digunakan sebagai dasar pengembangan agroekosistem dan sekaligus sebagai ukuran kinerja dan keberlanjutan agroekosistem. Pada tahun 1980-an, telah dilakukan analisis agroekosistem sistem-sistem pertanian di Timor Barat, tetapi laporannya tidak dapat ditemukan.

Marten (1988) memperluas konsep produktivitas dengan nenambahkan nilai pangan (food value) per satuan tenaga manusia, nilai energi (enegy value) per satuan biomasa, dan nilai uang (cash value) per satuan produksi, baik sebagai masukan maupun sebagai keluaran. Dengan memperluas konsep produktivitas, sifat-sifat stabilitas dan sustainabilitas menjadi multidimensi, apakah stabil atau berkelanjutan dalam dimensi produksi, nilai pangan, nilai energi, atau nilai uang. Setelah mengaitkan produktivitas yang bersifat multidimensi tersebut dengan konteks stabilitas dan sustainabilitas dalam konteks kemampuan agroekosistem menghadapi guncangan dan konteks masukan eksternal, ia juga menambahkan perilaku kelentingan (reslience) dan kemandirian (autonomy). Dalam hal ini Marten mendefinisikan kelentingan sebagai kemampuan agroekosistem untuk memulihkan diri dari gangguan eksternal yang jarang terjadi tetapi bersifat traumatik, seperti misalnya terjadinya ledakan OPT baru, terjadinya kekeringan berkepanjangan, naiknya harga sarana produksi, dan hancurnya pasar, sedangkan sustainabilitas sebagai kemampuan memulihkan diri dari gangguan yang bersifat sama tetapi secara internal. Marten mendefinisikan kemandirian sebagai derajat keterkaitan antar komponen agroekosistem dan ketergantungan agroekosistem pada pasokan dari luar. Kemandirian dalam koteks pemaduan komponen semakin menurun seiring dengan semakin terpadunya usahatani. Pada pihak lain, kemandirian semakin meningkat seiring dengan semakin berkurangnya masukan yang berasal dari luar usahatani. Dalam kaitan dengan usahatani terpadu, kemandirian akan menurun secara internal dan meningkat secara eksternal.

Kelentingan pada titik A yang dicapai melalui
upaya perbaikan manajemen melalui pilihan 
penambahan pupuk, penambahan tenaga kerja, 
penambahan pestisida, dan sebagainya

Misalkan usahatani dengan produktivitas pada titik A pada gambar di sebelah kiri mengalami gangguan ledakan OPT baru. Manajemen usahatani harus melakukan sesuatu untuk mencegak penurunan produktivitas ke titik B. Jika manajemen memutuskan melakukan penyemprotan pestisida secara menyeluruh maka diperlukan biaya pengadaan pestisida dan peralatan serta biaya buruh untuk melakukan penyemprotan dalam jumlah lebih besar daripada jika  manajemen memutuskan untuk melakukan penyemprotan secara terbatas, setelah didahului dengan melakukan pemantauan agroekosistem. Dalam hal penyemprotan pestisida secara menyeluruh, produktivitas dalam satuan produksi per satuan luas mungkin dapat dipertahankan sedikit di bawah titik A, tetapi produktivitas dalam satuan biaya per stuan produksi akan menurun lebih rendah dibandingkan dengan jika penyemprotan pestisida dilakukan secara terbatas.

Kerangka Kerja Sistem Sosial-Ekologis
Sistem sosial-ekologis (social-ecological system, socio-ecological system, lazim didingkat sebagai SES) merupakan konsep yang dikembangkan oleh Berkes & Folke (1998) yang mendefinisikannya sebagai sistem yang menghubungkan manusia dan alam, dengan menekankan bahwa manusia perlu menjadi bagian dari alam, bukan berdiri di luar alam.

Sebagai bagian dari alam, manusia seharusnya berada di dalam alam (people-in-nature), bukan berada dengan alam (people-with-nature). Lebih lanjut, menurut Redman et al. (2004), SES merupakan sistem yang kompleks, dinamik, dan beradaptasi secara terus menerus, yang di dalamnya terdapat sekumpulan sumberdaya kritis (alam, ekonomi, dan budaya), yang mengalir dengan dikendalikan oleh proses ekologis dan proses sosial yang saling berinteraksi secara lenting dan berkelanjutan, yang mencakup skala ruang, waktu, dan pengorganisasian yang berbeda tetapi terkait secara hierarkis. 

SES telah digunakan untuk merencanakan dan menentukan kinerja usahatani dalam suatu kawasan. Misalnya Mudita (2013) menggunakan kerangka SES untuk menganalisis kinerja produksi dan ketahanan hayati usahatani jeruk di kawasan dataran tinggi Kabupaten TTS dan Kabupaten TTU, Pulau Timor, dan menemukan bahwa bahwa dalam usaha untuk meningkatkan produksi, telah terjadi praktik tata kelola pemerintahan yang memperlemah kelentingan masyarakat dalam dalam menghadapi invasi penyakit huanglongbing (Citrus Vein-Phloem Degeneration, CVPD) dan penyakit-penyakit terbawa bibit lainnya. Kuswardono, Mudita, dan Pandie (2019), melalui penelitian dengan menggunakan kerangka SES mengenai pemanfaatan belasan embung yang dibangun pemerintah di Pulau Semau, menunjukkan bahwa karena tata kelola yang kurang mendapatkan perhatian, menyebabkan embung-embung yang dibangun di sana dimanfaatkan berdasarkan relasi kuasa dalam hubungan kekerabatan sehingga memperlemah kinerja dan keberlanjutan usatani yang seharusnya memperoleh kesempatan yang sama untuk memanfaatkan air irigasi dari embung. Kini sebuah prakarsa yang dinamakan Understanding & Improving the Sustainability of Agro-Ecological Farming Systems in the EU, disingkat menjadi UNISECO, mengadaptasi kerangka kerja SES untuk memahami dan meningkatkan keberlanjutan sistem usahatani agro-ekologis dan kawasan Uni Eropa.


2.1.1.2. Pustaka
Materi kulaih 2.1 ini disiapkan sekedar sebagai pengantar untuk memahami konsep usahatani terpadu. Untuk mendalami materi kuliah 2.1 ini, silahkan baca pustaka sebagai berikut:
Untuk memperoleh pustaka selengkapnya, silahkan klik halaman Pustaka Kuliah dan pilih pustaka dari halaman tersebut untuk diunduh.

2.1.2. PENDALAMAN MATERI KULIAH

2.1.2.1. Mengerjakan Projek Kuliah MBKM
Untuk mempersiapkan mengerjakan melaporkan mengenai pertanian terpadu di lokasi MBKM, silahkan lakukan secara bersama dengan semua mahasiswa di lokasi MBKM yang sama:
  1. Setelah menentukan langkah lebih lanjut sebagaimana hasil diskusi pada projek kuliah meteri 2.1, silahkan diskusikan kembali langkah lebih lanjut tersebut setelah membaca materi 2.2 ini. Tentukan langkah lebih lanjut yang perlu dilakukan secara bersama untuk merencanakan dan/atau menentukan kinerja usahatani di lokasi MBKM.
  2. Diskusikan dengan sesama mahasiswa di lokasi MBKM yang sama untuk menentukan, di antara berbagai tipe usahatani yang terdapat di lokasi MBKM, tipe usahatani mana yang akan direncanakan dan/atau ditentukan kinerja dan keberlanjutannya.
  3. Diskusikan dengan sesama mahasiswa di lokasi MBKM yang sama untuk menentukan apakah akan memilih kerangka kerja penghidupan berkelanjutan, kerangka kerja analisis agroekosistem, atau kerangka kerja sistem sosial-ekologis dengan menyertakan kelebihan dan kekurangan dari kerangka kerja yang dipilih dalam kaitan dengan konteks usahatani yang terdapat di lokasi MBKM.
  4. Setelah memilih tipe usahatani dan kerangka kerja yang akan digunakan untuk merencanakan dan/atau menentukan kinerja dan keberlanjutan usahatani di lokasi MBKM, tentukan langkah-langkah yang akan dilakukan dengan merujuk kepada pustaka yang tepat sebagaimana disediakan pada bagian membaca pustaka. 
  5. Setelah membaca bahwa seorang mahasiswa program sarjana dari sebuah universitas di Swedia melakukan penelitian skripsi mengenai penggunaan salah satu kerangka kerja merencanakan dan/atau menentukan kinerja dan keberlanjutan usahatani di Ekuador, tentukan apakah Anda akan tertantang untuk melakukan hal yang sama sebagai penelitian skripsi di Timor. Jelaskan mengapa Anda tergerak dan mengapa tidak tergerak.

Selahkan menggunakan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan 1-3 untuk mengerjakan Laporan Projek Kuliah.

1.1.2.2. Mendiskusikan dengan Cara Membagikan Materi Kuliah
Setelah membaca materi kuliah, silahkan bagikan materi kuliah melalui media sosial yang dimiliki disertai dengan mencantumkan status tertentu, misalnya "Saya sekarang sudah tahu bahwa ternyata pengetahuan terdiri atas beberapa macam ... dst." Untuk membagikan lauar klik tombol Beranda dan kemudian klik tombol pembagian memalui media sosial dengan mengklik tombol media sosial yang tertera di sebelah kanan judul materi kuliah. Jika media sosial yang dimiliki tidak tersedia dalam ikon yang ditampilkan, klik ikon paling kanan untuk membuka ikon media sosial lainnya. Materi kuliah dibagikan paling lambat pada Kamus, 29 September 2022 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.

2.1.2.3. Mendiskusikan dengan Cara Menyampaikan dan/atau Menanggapi Komentar
Setelah membaca materi kuliah, silahkan buat minimal satu pertanyaan dan atau komentar mengenai materi kuliah. Buat pertanyaan secara langsung tanpa perlu didahului dengan selamat pagi, selamat siang, dsb., sebab belum tentu akan dibaca pada jam sesuai dengan ucapan selamat yang diberikan. Ketik pertanyaan atau komentar secara singkat tetapi jelas, misalnya "Mohon menjelaskan apakah memperoleh pengetahuan dengan menggunakan pendekatan ilmiah mempunyai kelebihan dan kelemahan". Pertanyaan dan/atau komentar diharapkan ditanggapi oleh mahasiswa lainnya dan setiap mahasiswa wajib menanggapi minimal satu pertanyaan dan/atau komentar yang disampaikan oleh mahasiswa lainnya. Pertanyaan dan/atau komentar maupun tanggapannya disampaikan paling lambat pada Kamus, 29 September 2022 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.

2.1.3. ADMINISTRASI PELAKSANAAN KULIAH
Sebagai pertanggunjawaban adominsitasi bahwa kuliah sudah dilaksanakan, silahkan menandatangani daftar hadir dan memasukkan laporan mengerjakan projek kuliah sebagai berikut:
  1. Menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Sabtu, 24 September 2022 pukul 24.00 WITA dan setelah menandatangani, silahkan periksa untuk memastikan daftar hadir sudah ditandatangani;
  2. Menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Kamus, 29 September 2022 pukul 24.00 WITA dan setelah memasukkan, silahkan periksa untuk memastikan laporan sudah masuk.
Mahasiswa yang tidak mengisi dan menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah dan tidak menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah akan ditetapkan sebagai tidak mengikuti perkuliahan.

***********
Hak cipta blog pada: I Wayan Mudita
Diterbitkan pertama kali pada 28 Agustus 2022, belum pernah diperbarui.

Creative Commons License
Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.

14 komentar:

  1. Apa perbedaan antara stabilitas dan sustainabilitas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Stabilitas berarti keseimbangan sedangkan Sustainabilitas lebih mengarah pada tindakan untuk memenuhi kebutuhan kita sendiri tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan sendiri.

      Hapus
  2. Balasan
    1. Baik trima kasih untuk teman kiki yang sudah menjawab pertanyaan dari saya

      Hapus
  3. Apa yang teman-teman ketahui tentang kinerja usahatani dengan menggunakan kerangka kerja penghidupan di tempat magang teman-teman berada.

    BalasHapus
  4. Dari materi dijelaskan stabilitas merupakan kemampuan agroekosistem untuk menjaga variasi produktivitas yang terjadi karena tekanan (stress) yang timbul seiring dengan fluktuasi iklim dan faktor lingkungan lainnya dalam batas-batas normal,pertanyaan saya apa saja faktor pendukung agar terwujudnya stabilitas dalam agroekosistem

    BalasHapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  6. Apakah keuntungan dari stabilitas dan sustainabilitas?

    BalasHapus
  7. sebutkan contoh Kerangka Kerja Sistem Sosial-Ekologis

    BalasHapus
  8. Jelaskan kerangka kerja yang sering digunakan untuk menentukan kinerja dan keberlanjutan usahatani terpadu di daerah NTT

    BalasHapus
  9. Bagaimana cara mengatasi, jika rencana atau penentuan kinerja usahatani berkelanjutan yang sudah ditetapkan tidak diterima oleh masyarakat?..

    BalasHapus
  10. Jelaskan perbedaan dari stabilitas dan ekuitabilitas

    BalasHapus
    Balasan
    1. Perbedaan dari stabilitas dan ekuitabilitas
      Stabilitas, sistem pertanian menggambarkan fluktuasi produksi hasil panen setiap waktu yang disebabkan oleh perubahan agroekosistem atau serangan hama dan penyakit. Pada waktu agroekosistem cukup baik dan tidak ada serangan hama dan penyakit, pada umumnya produksi lebih tinggi.

      Ekuitabilitas atau kesama-rataan menggambarkan bahwa produksi pertanian dapat memberikan keuntungan yang merata atau tinggi, atau sebaliknya, tidak merata atau rendah. Ekuitabilitas usaha tani tinggi berarti sebagian besar orang dapat menikmati sejumlah hasil panen atau keuntungan dari produk pertanian

      Hapus
  11. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus