Halaman Aktif

Selamat Datang

Belajar Pertanian Terpadu merupakan blog baru untuk mendukung pembelajaran blended learning mata kuliah Pertanian Terpadu bagi mahasiswa Faperta Undana. Blog sedang dalam pembuatan sehingga belum dapat menyediakan layanan secara penuh. Silahkan berkunjung kembali untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan dukungan pembelajaran yang diberikan melalui blog ini. Mohon berkenan menyampaikan komentar dengan mengklik tautan Post a Comment di bawah setiap tulisan.

Minggu, 16 Oktober 2022

3.1. Usahatani Terpadu dalam Konteks Lingkungan Fisik-Kimia dan Hayati

Sampai pada materi kuliah 2.3, kita sudah mendiskusikan pertanian terpadu dalam konteks pembangunan pertanian dan pertanian berkelanjutan. Kita sudah mencoba mendiskusikan di mana posisi usahatani terpadu dalam konteks pembangunan pertanian dan pertanian berkelanjutan yang telah kita diskusikan tersebut. Pada materi 3.1 ini kita akan berpindah ranah diskusi dari ranah konseptual menjadi ke ranah yang lebih teknis, yaitu usahatani terpadu dalam konteks fisiki-kimia dan hayati yang mencakup aspek tanah, iklim, vegetasi dan lahan. Dalam mendiskusikan usahatani terpadu dalam beragam konteks dan aspek tersebut, kita akan mengaitkan usahatani terpadu pada tataran global, nasional, dan daerah Nusa Tenggara Timur.

2.1.1. MATERI KULIAH

2.1.1.1. Membaca Materi Kuliah
Usahatani Terpadu dalam Konteks Tanah dan Iklim
Menurut Balai Penelitian Tanah, tanah merupakan salah satu media tumbuh tanaman, baik tanaman semusim maupun tanaman tahunan, untuk kemaslahatan manusia dan makhluk hidup lainnya, terdiri atas udara (20-30%), air (20-30%), bahan mineral (45%), dan bahan organik (5%). Tanah bersifat sangat dinamis, yaitu terus menerus mengalami perubahan, yang terjadi karena pengaruh oleh iklim (curah hujan dan suhu), bentuk wilayah (relief atau bentuk permukaan tanah), bahan induk, waktu, dan organisme. Berdasarkan pada iklim, dikenal tanah pada iklim basah (curah hujan > 2000 mm/tahun) dan iklim pada iklim kering (curah hujan < 2000 mm/tahun) sedangkan berdasarkan pada ketinggian tempat, dibedakan tanah dataran rendah (0-700 m dpl) dan tanah dataran tinggi (> 700 m dpi). Kombinasi antara iklim dan ketinggian tempat menghasilkan empat kategori tanah, yaitu tanah dataran rendah iklim basah, tanah dataran rendah iklim kering, tanah dataran tinggi iklim basah, dan tanah dataran tinggi iklim kering. Seiring dengan kategori tanah berdasarkan iklim dan ketinggian tempat ini maka usahatani terpadu dapat dikembangkan sebagai usahatani terpadu dataran rendah iklim basah, usahatani terpadu dataran rendah iklim kering, usahatani terpadu dataran tinggi iklim basah, dan ussahatni terpadu dataran tinggi iklim kering.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, iklim merupakan kondisi rerata atmosfer (cuaca) yang relatif lama pada wilayah yang luas. Iklim berbeda dengan cuaca, yang merupakan kondisi atmosfer dalam waktu yang relatif singkat pada wilayah yang sempit. Iklim mencakup unsur atau komponen: tekanan udara, radiasi surya, lama penyinaran, suhu udara, kelembaban udara, curah hujan, angin, dan evapotranspirasi potensial. Berdasarkan kombinasi keadaan unsur komponen iklim dalam waktu relatif lama dan pada wilayah yang luas, iklim diklasifikasikan menurut sistem klasifikasi tertentu. Klasifikasi iklim terdiri atas beberapa sistem, tetapi yang lazim digunakan dalam kaitan dengan pertanian adalah kasifikasi iklim Schmidt-Ferguson yang merupakan perbaikan terhadap sistem klasifikasi iklim menurut Mohr untuk daerah tropis. Klasifikasi iklim menurut Schmidt-Ferguson didasarkan pada penentuan bulan-bulan sepanjang tahun sebagai bulan kering dan bulan basah yang juga digunakan dalam klasifikasi menurut Mohr: 
  • Bulan kering, yaitu bulan-bulan yang curah hujannya kurang dari 60 mm.
  • Bulan basah, yaitu bulan-bulan yang curah hujannya lebih dari 100 mm.
  • Bulan lembap, yaitu bulan-bulan yang curah hujannya antara 60–100 mm.
Berdasarkan nisbah (ratio) antara rata-rata bulan kering dan rata-rata bulan basah selama periode tertentu, selanjutnya dihitung nilai Q dalam persentase, dan berdasarkan pada persentase nilai Q, iklim suatu wilayah dibedakan menjadi:
  1. Tipe Iklim A (sangat basah), jika nilai Q antara 0–14,33%.
  2. Tipe Iklim B (basah), jika nilai Q antara 14,33–33,3%.
  3. Tipe Iklim C (agak basah), jika nilai Q antara 33,3–60%.
  4. Tipe Iklim D (sedang), jika nilai Q antara 60–100%.
  5. Tipe Iklim E (agak kering), jika nilai Q antara 100–167%.
  6. Tipe Iklim F (kering), jika nilai Q antara 167–300%.
  7. Tipe Iklim G (sangat kering), jika nilai Q antara 300–700%.
  8. Tipe Iklim H (kering sangat ekstrem), jika nilai Q lebih dari 700%.
Berdasarkan klasifikasi iklim menusut Schmidt-Ferguson, usahatani terpadu dapat dibedakan menjadi usahatani terpadu basah (tipe iklim A, B, dan C), usahatani terpadu sedang (tipe iklim D, dan usahatani terpadu kering (tipe iklim E, F, G, dan H).

Usahatani dalam Konteks Vegetasi dan Lahan
Vegetasi merupakan kompulan beraneka jenis tumbuhan yang tumbuh dan menutupi suatu wilayah permukaan bumi. Vegetasi yang tumbuh menutupi permukaan bumi bergantung pada kondisi tanah dan iklim sebagaima sudah diuraikan di atas, dan juga pada faktor manusia. Berdasatkan tipe tumbuhan yang tumbuh sesuai dengan keadaan tanah dan iklim setempat, vegetasi yang menutupi permukaan bumi diklasifikasikan dengan berbagai cara sehingga menghasilkan berbagai sistem klasifikasi vegetasi (vegetation classsification systems), yang dapat dibedakan menjadi pendekatan Amerika Utara dan Pendekatan Eropa. Klasifikasi vegetasi dengan pendekatan Amerika Utara merupakan klasifikasi hierarkis yang didasarkan pada tipe iklim, perilaku tumbuh tumbuhan, fenologi dan/atau bentuk pertumbuhan, dan jenis tumbuhan dominan. Klasifikasi vegetasi dengan pendekatan Eropa merupakan klasifikasi yang didasarkan terutama pada komposisi jenis tumbuhan, tanpa merujuk kepada tipe iklim, perilaku tumbuh, atau bentuk pertumbuhan tertentu. Salah satu sistem klasifikasi berpendekatan Amerika Utara yang digunakan secara luas adalah klasifikasi vegetasi menurut UNESCO atau modifikasinya, antara lain Sistem Kklasifikasi UNESCO Termodifikasi dan Sistem Klasifikasi Vegetasi menurut IUCN. Klasifikasi vegetasi menurut sistem UNESCO membagi vegetasi di kawasan tropis ke dalam tipe utama yang terdiri atas hutan (forest), belukar (woodland), semak (scrub), semak kerdil (dwarf scrub), dan herba (herbaceous) dan setiap tipe utama ke dalam sejumlah subtipe, misalnya tipe utama herba yang terdiri atas sejumlah sub-tipe, salah satu subtipe yang terdapat di kawasan tropis adalah sub-tipe savana. Dalam kaitan dengan tipe vegetasi ini, usahatani terpadu dapat dipilahkan misalnya menjadi usahatani terpadu pada kawasan bertipe vegetasi hutan, usahatani terpadu pada kawasan bertipe begetasi belukar,  dan usahatani terpadu pada kawasan bertipe vegetasi savana, sebagaimana halnya usahatani terpadu yang dapat dikembangkan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Lahan (land), menurut FAO, merupakan wilayah daratan permukan bumi yang mempunyai batas-batas tertentu, mencakup seluruh atribut biosfer di atas dan di bawah permukaannya, terdiri atas iklim dekat permukaan, tanah dan bentuk bentang permukaan (terrain formas), hidrologi permukaan (danau dangkal, sungai, marshes, dan rawa), lapisan sedimen permukaan dan cadangan air tanah yang terkait dengan lapisan tersebut, populasi tumbuhan dan hewan, serta pola permukiman manusia dan akibat fisik yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia di masa lalu dan masa kini. Istilah lahan sering dikacaukan dengan istilah tanah dalam Bahasa Indonesia, misalnya istilah tanah yang digunakan oleh Badan Pertanahan Nasional yang secara teknis ilmiah sebenarnya mengacu kepada lahan. Beranjak dari kekacauan ini, terjadi kekacauan pengertian lahan kering dan lahan basah dengan pengertian tanah kering dan tanah basah. Mengenai lahan kering misalnya, Kementerian Pertanian mendefinisikan lahan kering sebagai suatu hamparan lahan yang tidak pernah digenangi atau tergenang air pada sebagian besar waktu dalam setahun (Husen et al., 2015; Las et al., 2014). Sementara itu, secara global, lahan kering (drylands) didefinisikan dengan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
  • Indeks keringkaian (aridity index), yaitu rasio antara jumlah curah hujan tahuan P terhadap jumlah evapotranspirasi potensial tahunan PET (P/PET), dalam kisaran 0 sampai 0,65 sehingga menimbulkan keterbatasan air dan ketidakterprediksian iklim; dan/atau
  • Tipe vegetasi penutup lahan dominan, yaitu tipe vegetasi mediterania, savana, atau padang rumput tropis pada tanah yang karakteristiknya diamplifikasi oleh kondisi kering dan biota tanah khas seperti rayap serta suksesi ekologisnya dicirikan oleh rezim kebakaran sehingga berkembang keanekaragaman jenis dengan kemampuan beradaptasi dan berinteraksi yang khusus;
Definisi lahan kering secara global ini, dalam definisi Kementerian Pertanian dikategorikan senagai lahan kering iklim kering (Heryani & Rejekiningrum, 2020). Dengan kekacauan definisi ini, usahatani terpadu lahan sawah dengan sendirinya dikategorikan sebagai suahatani terpadu lahan basah, tidak peduli apakah lahan sawah tersebut berada di kawasan lahan basah atau di kawasan lahan kering menurut klasifikasi lahan secara global. Sebaliknya, semua usahatani terpadu di luar lahan sawah dikategorikan sebagai usahatani terpadu lahan kering, meskipun berada di kawasan yang menurut klasifikasi lahan secara global terletak pada kawasan lahan basah.

Pola-pola Usahatani Terpadu Menurut Konteks Tanah, Iklim, Vegetasi, dan Lahan
Berdasarkan pada konteks tanah, iklim, vegetasi, dan lahan sebagaimana yang telah diuraikan di atas maka usahatani terpadu perlu dikembangkan dengan pola-pola yang sesuai dengan kondisi tanah, iklim, vegetasi, dan lahan setempat. Di antara keempat kondisi lingkungan fisik-kimia tersebut, lahan merupakan kondisi lingkungan fisik-kimia dan hayati yang memadukan aspek tanah, iklim, dan vegetasi di dalamnya. Berdasarkan konteks lahan, usahatani terpadu dapat dibedakan menjadi usahatani terpadu lahan basah dan usahatani terpadu lahan kering. Mengingat ketinggian tempat akan sangat berpengaruhu terhadap pertumbuhan tanaman, ternak, ikan, dan tumbuhan hutan, maka usahatani terpadu lahan basah dan usahatani terpadu lahan kering masing-masing dapat dibedakan berdasarkan ketinggian tempat. Dengan demikian usahatani terpadu dapat dibedakan menjadi usahatani terpadu lahan basah dataran rendah, usahatani terpadu lahan basah dataran tinggi, usahatani terpadu lahan kering dataran rendah, dan usahatani terpadu lahan kering dataran tinggi.

Berdasarkan pada kategori usahatani terpadu tersebut, pola-pola usahatani yang dapat dikembangkan adalah sebagai berikut:
  • Usahatani terpadu lahan basah dataran rendah, pemaduan dapat dilakukan dengan melibatkan komponen tanaman, ternak, ikan dan tumbuhan hutan berbagai jenis, baik dengan melibatkan lahan sawah maupun bukan lahan sawah;
  • Usahatani terpadu lahan basah dataran tinggi, pemaduan dapat dilakukan dengan melibatkan komponen tanaman, ternak, ikan dan tumbuhan hutan khusus jenis-jenis yang dapat tumbuh dan berkembang di dataran tinggi, terutama bukan pada lahan persawahan;
  • Usahatani terpadu lahan kering dataran rendah, pemaduan dapat dilakukan dengan melibatkan komponen tanaman, ternak, ikan dan tumbuhan hutan jeni-jenis yang mampu beradaptasi dengan kondisi kering dan panas;
  • Usahatani terpadu lahan kering dataran tinggi, pemaduan dapat dilakukan dengan melibatkan komponen tanaman, ternak, ikan dan tumbuhan hutan jeni-jenis yang mampu beradaptasi dengan kondisi kering dan sejuk.
Pengembangan pola-pola usahatani terpadu berdasarkan keempat kategori tersebut di atas dapat dilakukan tanpa batasan pada tataran global dan nasional, tetapi pola-pola usahatani terpadu yang dikembangkan pada tataran Provinsi Nusa Tenggara Timur terbatas pada pola-pola usahatani terpadu lahan kering dataran rendah dan pola-pola usahatani terpadu lahan kering dataran tinggi.

2.1.1.2. Pustaka
Materi kulaih 2.1 ini disiapkan sekedar sebagai pengantar untuk memahami konsep usahatani terpadu. Untuk mendalami materi kuliah 2.1 ini, silahkan baca pustaka sebagai berikut:
Untuk memperoleh pustaka selengkapnya, silahkan klik halaman Pustaka Kuliah dan pilih pustaka dari halaman tersebut untuk diunduh.

2.1.2. PENDALAMAN MATERI KULIAH

2.1.2.1. Mengerjakan Projek Kuliah MBKM
Untuk mempersiapkan mengerjakan melaporkan mengenai pertanian terpadu di lokasi MBKM, silahkan lakukan secara bersama dengan semua mahasiswa di lokasi MBKM yang sama:
  1. Setelah mempelajari materi kuliah 3.1, tentukan dan jelaskan usahatani yang diamati termasuk kategori usahatani yang mana dalam konteks tipe lahan di lokasi MBKM.
  2. Setelah menentukan kategori usahatani berdasarkan tipe lahan, tentukan pola usahatani yang diterapkan pada kategori usahatani yang bersangkutan,
  3. Setelah menentukan pola-pola usahatani yang dilaksanakan, jelaskan sejau mana sudah dilakukan pemaduan antar komponen usaha.
  4. Setelah menjelaskan sampai sejauh mana dilakukan pemaduan, jelaskan apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemaduan.
  5. Berkaitan dengan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemaduan, jelaskan seberapa mungkin upaya tersebut dapat dilakukan dan kendala apa yang mungkin timbul.
Selahkan menggunakan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan 1-5 untuk mengerjakan Laporan Projek Kuliah.

1.1.2.2. Mendiskusikan dengan Cara Membagikan Materi Kuliah
Setelah membaca materi kuliah, silahkan bagikan materi kuliah melalui media sosial yang dimiliki disertai dengan mencantumkan status tertentu, misalnya "Saya sekarang sudah tahu bahwa ternyata pengetahuan terdiri atas beberapa macam ... dst." Untuk membagikan lauar klik tombol Beranda dan kemudian klik tombol pembagian memalui media sosial dengan mengklik tombol media sosial yang tertera di sebelah kanan judul materi kuliah. Jika media sosial yang dimiliki tidak tersedia dalam ikon yang ditampilkan, klik ikon paling kanan untuk membuka ikon media sosial lainnya. Materi kuliah dibagikan paling lambat pada Kamis, 13 Oktober 2022 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.

2.1.2.3. Mendiskusikan dengan Cara Menyampaikan dan/atau Menanggapi Komentar
Setelah membaca materi kuliah, silahkan buat minimal satu pertanyaan dan atau komentar mengenai materi kuliah. Buat pertanyaan secara langsung tanpa perlu didahului dengan selamat pagi, selamat siang, dsb., sebab belum tentu akan dibaca pada jam sesuai dengan ucapan selamat yang diberikan. Ketik pertanyaan atau komentar secara singkat tetapi jelas, misalnya "Mohon menjelaskan apakah memperoleh pengetahuan dengan menggunakan pendekatan ilmiah mempunyai kelebihan dan kelemahan". Pertanyaan dan/atau komentar diharapkan ditanggapi oleh mahasiswa lainnya dan setiap mahasiswa wajib menanggapi minimal satu pertanyaan dan/atau komentar yang disampaikan oleh mahasiswa lainnya. Pertanyaan dan/atau komentar maupun tanggapannya disampaikan paling lambat pada Kamis, 13 Oktober 2022 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.

2.1.3. ADMINISTRASI PELAKSANAAN KULIAH
Sebagai pertanggunjawaban adominsitasi bahwa kuliah sudah dilaksanakan, silahkan menandatangani daftar hadir dan memasukkan laporan mengerjakan projek kuliah sebagai berikut:
  1. Menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Sabtu, 8 Oktober 2022 pukul 24.00 WITA dan setelah menandatangani, silahkan periksa untuk memastikan daftar hadir sudah ditandatangani;
  2. Menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Kamis, 13 Oktober 2022 pukul 24.00 WITA dan setelah memasukkan, silahkan periksa untuk memastikan laporan sudah masuk.
Mahasiswa yang tidak mengisi dan menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah dan tidak menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah akan ditetapkan sebagai tidak mengikuti perkuliahan.

***********
Hak cipta blog pada: I Wayan Mudita
Diterbitkan pertama kali pada 28 Agustus 2022, belum pernah diperbarui.

Creative Commons License
Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.

11 komentar:

  1. Mengapa Vegetasi yang tumbuh menutupi permukaan bumi bergantung pada kondisi tanah dan iklim?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Karena Iklim adalah faktor penting yang memainkan peran utama dalam persebaran tumbuhan.Faktor iklim yang berbeda-beda pada suatu wilayah menyebabkan jenis tumbuhan berbeda. Wilayah-wilayah dengan pola iklim ekstrim seperti kutub yang memiliki suhu sangat rendah dan gurun yang memiliki suhu sangat tinggi mengakibatkan persebaran tumbuhan tidak optimal karena sangat menyulitkan bagi kehidupan tumbuhan

      Hapus
  2. Berdasarkan pada presentase nilai Q, tentukan tipe iklim wilayah NTT

    BalasHapus
    Balasan
    1. Berdasarkan presentase nilai Q,iklim di wilayah NTT adalah Tipe Iklim (agak basah),Dan
      Tipe Iklim F (kering), jika nilai Q antara 167–300%.

      Hapus
  3. berikan pendapat anda tentang apa itu pembangunan pertanian ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pembangunan Pertanian adalah suatu proses yang ditujukan untuk selau menambah produksi pertanian untuk menambah produksi pertanian untuk tiap-tiap konsumen, yang sekaligus mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap-tiap petani dengan jalan menambah modal dan skill untuk memperbesar turut campur tangannya manusia di dalam perkembangan tumbuh-tumbuhan dan hewan.

      Hapus
    2. Pembangunan pertanian dapat dimaknai sebagai suatu proses yang memiliki tujuan untuk menambah hasil produksi pertanian pada setiap pelaku ekonomi (produsen) yakni petani.

      Hapus
  4. Jelaskan mengapa tanah bersifat dinamis?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Karna tanah dinamis mengalami perkembangan setiap waktu

      Hapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  6. Jelaskan dan berikan contoh usahatani terpadu dalam Konteks Lingkungan Fisik-Kimia dan Hayati yang ada diNTT.

    BalasHapus